Suriani mengatakan, rekonsiliasi laporan keuangan pada semester satu ini juga menyangkut dengan kegiatan evaluasi oleh Tim Pencegahan Korupsi dari KPK, sehingga beberapa poin yang berkaitan dengan prinsip KPK harus dipenuhi oleh OPD.
“Hari ini harus tuntas laporan keuangannya sehingga ada kewajiban yang kaitan dengan pajak itu sudah bisa diselesaikan oleh masing-masing OPD yang belum tuntas untuk rekon. Jadi ada kurang lebih 5 atau 6 OPD yang belum selesai rekonsiliasi laporan keuangan,” ungkapnya tanpa menyebutkan OPD yang dia maksudkan itu.
Selain rekonsiliasi laporan semester pertama, Suriani juga menyinggung persoalan TPP ASN. Menurutnya, untuk tunggakan TPP belum bisa dibayar karena Pemda Morotai masih menunggu pencairan DBH baik dari Pempus maupun Pemprov Maluku Utara. Sebab PAD Morotai sampai saat ini belum maksimal.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!