Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/316/VII/2024 Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, yang memutuskan memberikan persetujuan kepada Mutiara dan Salim Kamaluddin untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah pada Pemilihan Tahun 2024.
Penerbitan rekomendasi PAN tersebut juga dibenarkan bakal calon wakil bupati Salim Kamaludin saat dikonfirmasi pada Jumat (19/7/2024) malam tadi membenarkan informasi tersebut.
” Iya benar, B1-KWK sudah diserahkan ke pasangan Mutiara-Salim,” singkat Salim Kamaludin. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!