Menurut Samsuddin, dengan melihat kondisi umum pembiayaan daerah tahun 2025, maka komponen penerimaan pembiayaan daerah berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp 10 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 40,469 miliar, sementara pembiayaan Netto sebesar Rp 30,469 miliar, serta SiLPA tahun berkenan sebesar nol.
“Target pendapatan dan belanja daerah tersebut dirancang dengan memperhatikan kondisi keuangan negara dan kemampuan keuangan daerah yang diarahkan untuk membiayai program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah,” ujar Samsuddin. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!