Sofifi, Maluku Utara- Untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) memproyeksikan pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,250 triliun, turun dibanding dari tahun sebelumnya Rp 3,557 triliun.
Sementara kebijakan belanja daerah diarahkan untuk membiayai prioritas daerah serta program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan setiap perangkat daerah.
“Untuk tahun anggaran 2025, belanja daerah dirancang sebesar Rp 3,219 triliun lebih, atau surplus sebesar Rp 30 miliar,” papar Pj Gubernur Malut, Samsudin Abdul Kadir dalam penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Semenatar (KUA/PPAS) tahun 2025, pada sidang paripurna di gedung DPRD, Senin (15/7/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!