Pj Gubernur Malut Segera Siapkan Pengganti Imran Pasca Ditahan KPK

Menurutnya, setelah Imran Yakub ditetapkan tersangka dan ditahan KPK, ia sudah menghubungi kepala BKD Miftah Baay tapi belum direspon karena yang bersangkutan sementara dalam perjalanan pulang dari ibadah haji. “Tapi saya sudah kirimkan pesan whatsApp meminta agar segera menindaklanjuti perintah saya, dan itu tidak butuh waktu lama, tunggu saja,” jelasnya. 

BACA JUGA  Kuasa Hukum : Status Mantan Gubernur AGK Belum Terpidana

Pj Gubernur juga mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Imran Yakub. Kata dia, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pejabat di lingkungan Pemprov Malut.

“Karena itu saya berharap kepada seluruh pimpinan OPD yang ada di Pemprov Maluku Utara agar menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak boleh keluar dari aturan,” tegas Samsudin. (RS/Red)

BACA JUGA  Proyek Era Bupati Hendrata Dievaluasi, dari Dokumen hingga Lapangan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah