Ternate, Maluku Utara- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan sidang kasus dugaan suap Abdul Gani Kasuba (AGK) Cs bakal selesai pada bulan Juli ini
Tak ada aral melintang, JPU KPK akan segera menghadirkan sejumlah saksi, dari pihak swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Maluku Utara pada sidang lanjutan kasus dugaan suap tersebut.
JPU KPK, Rio Fernika Putra yang diwawancarai wartawan mengatakan, untuk tahapan pemeriksaan lanjutan, pihaknya bakal menghadirkan saksi lain yaitu dari pihak Bank dan juga ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi rencana kita, dari masing-masing Bank dihadirkan untuk menjelaskan seluruh aliran dana di rekening. Karena kemarin kan, kasus AGK ini ada 27 rekening dari beberapa Bank,” kata Rio usai sidang, pada Kamis (4/7/2024) kemarin.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya