Siapkan SK, Pemda Halmahera Timur Berhentikan Dua Kades Ini

Dikatakan, pihaknya sedang menyiapkan SK pemberhentian kedua kades tersebut sehingga dipastikan dalam waktu dekat SK tersebut rampung.

Sementara itu, ditanya potensi hukum atas putusan pemberhentian tersebut, Ardiansayah mempersilahkan pihak-pihak yang dirugikan untuk mengajukan langkah hukum. “Yang pasti kalau tidak puas dengan keputusan pemberhentian, silahkan mengambil langkah hukum,” pungkasnya. (RH/Red)

BACA JUGA  Dana KDMP Tertahan, KPPN Ternate Ungkap Pembangunan Gerai Dibiayai Pinjaman Bank
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah