Pihaknya meminta agar Polres Halut menyikapi masalah ini secara tegas dan serius, karena dugaan permainan Mitan di daerah tersebut bukan kali pertama terjadi tetapi sudah berulang kali.
“Mitan subsidi melekat pada Dinas Perindagkop di setiap Kabupaten/Kota. Namun di Kabupaten Halmahera Utara bukan melekat pada dinas Perindagkop, tetapi pada Kesra dan Ekonomi Halut,” sebutnya. (Mg02/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!