“Karena nilai yang akan disepakati atau nilai investasi, akan dikurangi dengan nilai perbaikannya. Kami dari Pemkot menyetujui itu, sehingga gedung ini segera mungkin difungsikan,” kata Rizal begitu diwawancarai, Kamis (20/06/2024).
Rizal menyebutkan, untuk nilai investasi akan dilakukan pembahasan secara detail. Namun pada intinya Pemkot sudah menyetujui pengelolaan PGM ini diserahkan ke PT Athena Tagaya.
“Jadi tinggal memenuhi beberapa persyaratan untuk menuju PKS. PKS antara Pemkot dengan PT Athena Tagaya ini nantinya didampingi oleh Kejaksaan Negeri Ternate mulai dari proses mulai dari awal hingga kerja sama dilakukan,” pungkasnya. (Rul/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!