Ternate, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara telah menjadwalkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 08 kelurahan Tabona.
Jadwal tersebut ditetapkan setelah MK memutuskan PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, yang diajukan partai NasDem beberapa waktu lalu.
Ketua KPU kota ternate Zein A. Karim mengatakan, untuk jadwal PSU, pelaksanaannya yaitu pada Sabtu 22 Juni 2024. “Sementara perangkat Ad hoc sendiri, atas dasar perintah KPU RI, kita tidak lagi membentuk PPS maupun KPPS. Olehnya itu, langsung diambil alih KPU Kota Ternate dan jajaran sekretariat yang mengambil peran sebagai PPK, PPS maupun KPPS,” kata Zein Karim, Kamis (20/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








