Tak Capai Syarat Dukungan, Bakal Paslon Independen di Halut Gagal ke Verifikasi Faktual

Dia menjelaskan, berdasarkan surat Dinas Ketua KPU RI dengan nomor 959 tahun 2024 tentang verifikasi administrasi perbaikan ke satu dan verifikasi faktual ke satu dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan, maka jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 9.615. Ini artinya jumlah yang diajukan bakal pasangan calon jalur independen tersebut kurang dari syarat dukungan minimal yang ditetapkan sebanyak 14.314, sementara Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 5.285.

BACA JUGA  2 Unit KMP di Ternate Sudah Beroperasi, Kadinkop UMKM Ungkap Kendalanya

“Status verifikasi administrasi perbaikan ke satu bakal calon yang dimaksud tidak memenuhi syarat dan tidak dapat dilanjutkan pada tahapan verifikasi faktual,” tandas Jarnawi. (Mg02/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah