Uang dari Judi Online Mengalir ke Luar Negeri Capai Triliunan

Jakarta, Haliyora.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran uang terkait judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara. Total uang yang mengalir ini mencapai triliunan rupiah.

“Ada 20 negara saat ini terdeteksi yang bernilai triliunan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari detik.com, Selasa (18/6/2024).

Ivan menyebutkan, aliran uang terkait judi online terbanyak di negara ASEAN. Saat ini, pihaknya sudah memblokir ribuan rekening terkait judi online yang mengalir ke luar negeri.

BACA JUGA  Plt Kadis PUPR Ternate Diminta Segera Tandatangani RKA
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah