PPATK sebelumnya mengungkapkan 3,2 juta warga Indonesia teridentifikasi bermain judi online. Pemain judi online ini ada pelajar hingga ibu rumah tangga. Sampai saat ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir. Dari 3,2 juta yang diidentifikasi PPATK, pemain judi online yang ada rata-rata bermain di atas Rp 100 ribu, hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu (bermain di atas Rp 100 ribu). Beberapa pemain yang teridentifikasi bermain judi online adalah ibu rumah tangga.
PPATK sendiri memiliki cara sendiri untuk mendeteksi rekening yang berkaitan dengan judi online. Mekanisme judi online ini dimana para pelaku mengirim ke bandar kecil, dari bandar kecil dikirim ke bandar besar, dan sebagian bandar besar yang dikelolakan di luar negeri. Uang yang mengalir ke luar negeri ini ternyata mencapai di atas Rp 5 triliun lebih. (Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!