Uang dari Judi Online Mengalir ke Luar Negeri Capai Triliunan

PPATK sebelumnya mengungkapkan 3,2 juta warga Indonesia teridentifikasi bermain judi online. Pemain judi online ini ada pelajar hingga ibu rumah tangga. Sampai saat ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir. Dari 3,2 juta yang diidentifikasi PPATK, pemain judi online yang ada rata-rata bermain di atas Rp 100 ribu, hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu (bermain di atas Rp 100 ribu). Beberapa pemain yang teridentifikasi bermain judi online adalah ibu rumah tangga.

BACA JUGA  Berkas Dua Paslon Wali Kota Ternate Lengkap, KPU :  Selanjutnya Pemeriksaan Kesehatan 

PPATK sendiri memiliki cara sendiri untuk mendeteksi rekening yang berkaitan dengan judi online. Mekanisme judi online ini dimana para pelaku mengirim ke bandar kecil, dari bandar kecil dikirim ke bandar besar, dan sebagian bandar besar yang dikelolakan di luar negeri. Uang yang mengalir ke luar negeri ini ternyata mencapai di atas Rp 5 triliun lebih. (Red)

BACA JUGA  Pemkot Ternate Akan Sediakan Tenda Untuk Pedagang Takjil di Taman Falajawa
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah