Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai membayar utang dana bagi hasil (DBH) Pemkot Ternate. Utang DBH senilai Rp 61 miliar lebih itu dibayar secara bertahap.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan pihaknya sudah mencairkan DBH Pemkot Ternate sebesar Rp 7 miliar. Pembayaran itu dilakukan sejak kemarin melalui transfer ke kas daerah Pemkot.
“Kami akan membayar sisa utang DBH Pemkot Ternate per bulan,” ujarnya saat ditemui usai pertemuan bersama Sekkot Ternate, Kepala BPKAD Ternate dan Kepala BP2RD Ternate, Kamis (30/5).
Menurutnya, berdasarkan pengakuan utang DBH dari Pemkot Ternate senilai Rp64 miliar. Sementara dari catatan Kasda Pemprov hanya Rp60 miliar. Sehingga itu nantinya akan dilakukan rapat lanjutan lagi pada Senin pekan depan untuk rekonsiliasi utang.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pada prinsipnya Pemkot menyambut baik pembayaran DBH yang dilakukan Pemprov Malut secara bertahap.
“Yang kami butuhkan bagaimana tata cara bayarnya. Namanya hak Pemkot itu harus bayar, walaupun berapa tahap entah Rp5 miliar atau berapapun kita kembalikan ke Pemprov,” tuturnya.
Rizal juga menyebut pihaknya bersama Pemprov akan melakukan rekonsiliasi data utang yang terjadi perbedaan antara Rp 64 miliar atau Rp 60 miliar. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!