659 PPPK Formasi 2023 di Pemprov Malut Terima SK Pengangkatan

Selain itu, lanjut Samsuddin, kedisiplinan merupakan aspek penting yang harus diterapkan oleh ASN termasuk PPPK sebagai bentuk kecakapan mengelola waktu dan bentuk komitmen dalam bekerja dengan pedomani setiap peraturan tentang disiplin khususnya PPPK.

“Saya minta kepada seluruh PPPK yang dikukuhkan hari ini, untuk mempelajari dan mempedomani setiap regulasi yang berkaitan dengan kebijakan PPPK, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat tindakan indisipliner yang berdampak pada pemutusan hubungan Perjanjian Kerja sebelum masa kerja berakhir,” akhirinya. (RS/Adv/Red)

BACA JUGA  Melalui Program PELITA Batch II, Harita Nickel Hasilkan 28 Pemuda Lulusan Berkualitas
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah