Sofifi, Maluku Utara- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara kebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2024 sebesar 59.850.447.000.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan mengatakan, total DAK fisik senilai Rp 315 miliar tahun 2024 ini dikelola 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dari 7 OPD salah satunya Dinas PUPR pengelola DAK fisik sebesar Rp 59 miliar lebih,” ungap Farid, Kamis (30/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








