Geruduk Kantor Walikota Ternate, GPM Malut Ungkit Keterlibatan Tauhid di Kasus Covid-19 

Di kesempatan itu, Sartono menyampaikan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat adalah keharusan konstitusi yang harus dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. “Itu dilakukan tanpa adanya penyimpangan dalam setiap kebijakan-kebijakan pemerintah negara,” kata Sartono saat menyampaikan orasinya. 

Sartono mengungkapkan, sejumlah dugaan kasus tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) terjadi pada penggunaan anggaran covid-19 dan anggaran vaksinasi tahun 2021 sebesar Rp 22 miliar.

BACA JUGA  Tiga Karyawan PT WP di PHK, Parade Halsel Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Ini

Sartono menyebutkan, anggaran itu melekat pada BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Ternate yang diduga melibatkan ketua Satgas covid-19 yang juga Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman. 

Selain itu, adanya dugaan kasus proyek fiktif peningkatan jalan tanah aspal di Kelurahan Jati Kecamatan Ternate Selatan, dengan pagu anggaran sebesar Rp 129.000.000 yang dikerjakan rekanan CV. Tiga Putra Aryaguna.

BACA JUGA  Ini Respon DP3A Ternate Terkait Kematian Bocah SD Diduga Korban Perundungan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah