Geruduk Kantor Walikota Ternate, GPM Malut Ungkit Keterlibatan Tauhid di Kasus Covid-19 

- Editor

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi GPM Malut di depan kantor Walikota Ternate, Selasa (28/5/2024). foto/Riv

Aksi demonstrasi GPM Malut di depan kantor Walikota Ternate, Selasa (28/5/2024). foto/Riv

Tak cuma itu, Sartono juga mengungkapkan, ada dugaan korupsi pada Perusda Bahari Berkesan Kota Ternate pada PT. Alga Kastela dengan anggaran senilai Rp 1,2 miliar. “Kemudian dugaan korupsi pembelian eks kediaman Gubernur Maluku Utara oleh Pemkot Ternate,” beber Sartono. 

Dia lantas menegaskan, bahwa semua dugaan korupsi itu tentunya telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Bahkan dugaan kasus itu melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas dari KKN serta Tap MPR Nomor VIII Tahun 2001 tentang rekomendasi arah kebijakan pencegahan KKN, serta Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 12 tahun 2021 perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

BACA JUGA  Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di  Provinsi Malut

Dari amatan wartawan, usai menggelar aksi di depan kantor Walikota, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan sendirinya. (Riv/Red) 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya
Ini Komitmen Kapolsek Bacan Barat Putus Mata Rantai Peredaran Miras 
Suara Lirih Pedagang Kecil untuk Satpol PP Morotai: Kami Cari Makan, Bukan Penjahat
Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel
Program Pertanian Sherly-Sarbin Ciptakan Ketahanan Pangan Malut, Mulai dari Swasembada Beras, Holtikultura Hingga Telur Ayam
Halteng tak Kebagian Jatah RLH dari Pemprov Malut, Munadi: Kami Bukan Anak Tiri
PT Telkom Diminta Tingkatkan Layanan Jaringan dan Fasilitas Internet di Morotai
Buka Akses Pasar Nelayan Sula, CV Mitra Pangan Bahari Diapresiasi Anggota DPRD Malut
Berita ini 496 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:13 WIT

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:38 WIT

Ini Komitmen Kapolsek Bacan Barat Putus Mata Rantai Peredaran Miras 

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:19 WIT

Suara Lirih Pedagang Kecil untuk Satpol PP Morotai: Kami Cari Makan, Bukan Penjahat

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIT

Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:02 WIT

Program Pertanian Sherly-Sarbin Ciptakan Ketahanan Pangan Malut, Mulai dari Swasembada Beras, Holtikultura Hingga Telur Ayam

Berita Terbaru

Tujuh tersangka kasus pengeboman diserahkan ke Kejari Halmahera Selatan.

Headline

Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIT

error: Konten diproteksi !!