Bahkan, Ramla bilang, kasus sengketa itu baru dilaporkan setelah 4 hari penghitungan suara di tingkat TPS.
Ramla juga mengaku ada beberapa aduan pada saat pileg juga sudah diselesaikannya, salah satunya adalah kasus di Desa Momojiu Kecamatan Morotai Selatan (Morsel).
“Semuanya sudah selesai di tindak, termasuk kasus Momojiu, itu sudah ditindak dan sudah ada putusan pengadilan.”akunya.
Walau begitu, Ramla mengaku tetap memperkuat dan memperketat pengawasan di Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) nanti. (RF/ADV/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!