Ketika turun dari mobil dengan tongkat dan borgol pada tangan kanan kiyai, personel Brimob turut membantu sang kiyai naik ke kursi roda, lalu dikerumunan itu terlihat salah satu petugas PN Tipikor Ternate mendorong kursi roda yang ditumpangi AGK menuju ruang sidang.
Pukul 10.00 WIT, tersangka AGK didampingi tim Penasehat Hukum (PH) yang dipimpin Junaidi Umar, berhadapan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di meja hijau PN Ternate.
Tak lama setelah itu, sidang dakwaan dibuka resmi oleh Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon, sidang dakwaan tersangka dimulai dengan pertanyaan akan kondisi kesehatan AGK.
Rommel setelah membuka sidang, “Apakah saudara sehat,” tanya hakim Ketua yang juga Ketua PN Ternate saat sidang berlangsung.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!