Ketua DPC PDIP Kepulauan Sula, Muhammad Ridho Guntoro menyampaikan, pleno penetapan yang dilakukan oleh DPC PDIP telah melalui berbagai rangkaian verifikasi oleh Tim Penjaringan yang sesuai dengan ketentuan partai.
“Jadi prinsipnya nama-nama bakal calon yang kami tetapkan dalam rapat pleno akan kami bawa ke DPD dan DPP karena mereka telah melengkapi semua dokumen yang diminta,” kata Muhammad Ridho Guntoro kepada Haliyora.id, Senin (13/5/2024).
Pleno tersebut DPC PDIP Kepulauan Sula menetapkan 12 nama bakal calon kada dan wakil kada diantaranya, sembilan kandidat terdaftar sebagai bakal calon bupati sementara tiga lainnya mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati.
“Untuk bakal calon bupati yaitu Hendrata Thes, Asrul Gailea, Hi. Amir Suamole, Hi.Safi Pauwah, Hj. Fifian Adeningsih Mus, Marjuki Daeng Hanafi, Marlina Buamona, Mirzal Alwi, dan Hi.Husni Sanana, sementara untuk bakal calon wakil bupati yaitu Darwis Gorontalo, Syahrul Fatgehipon, dan Syafruddin Sapsuha,” sebutnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!