Daruba, Maluku Utara- Masa jabatan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, berakhir pada Mei 2024 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Musriyana Nabiu, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/05/2024).
“Bulan-bulan ini, tapi tanggalnya saya lupa,” kata Musriyana.
Ketika ditanya siapa yang bakal menggantikan Umar Ali, Musriyana bilang pihaknya juga belum mengetahuinya.
“Eee, berakhir dengan tarada (tidak) kami (BKD), belum tahu. Maksudnya, apa mau lanjutkan atau mau perpanjang itu kami (BKD) belum tahu,” tandasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!