Penjaringan Bacabup Halsel, Demokrat Coret 3 Kandidat Ini, Sebut tak Ada Pemberlakukan Khusus

Ia mengatakan, 9 kandidat Balon Bupati yang mengembalikan formulir pendaftaran 3 kandidat diantaranya merupakan kader Demokrat. 

“Iya, 3 kader internal Partai Demokrat diantaranya ketua DPD Demokrat Maluku Utara, Rahmi Husen, Rusdi Yusuf dan Ketua DPC Partai Demokrat Halsel, Hud H. Ibrahim, sedangkan 6 kandidat eksternal yaitu, Agusti Talib, Bahrain Kasuba, Bassam Kasuba, Asmar Hi. Daud, Muhlis Jafar dan Rusihan Jafar,” bebernya.

Kata Masykur, ada 3 kandidat dari luar partai yang tidak melengkapi berkas dan tidak mengembalikan formulir pendaftaran ke Demokrat, yaitu Umar H. Soleman,   Ikbal Hi. Djabid, dan Asmar Bani.

BACA JUGA  Sekda Halmahera Utara ‘Warning’ ASN Soal Netralitas Pilkada

“Mereka yang tidak melengkapi berkas dan mengembalikan formulir pendaftaran sampai batas waktu pendaftaran dipastikan tidak lagi diakomodir oleh partai. Beda halnya dengan 9 kandidat yang berkasnya sudah dikembalikan sudah pasti dikaji dan diproses hingga ke DPP terkait kelayakan figur untuk diberikan rekomendasi untuk diusung maju Pilkada,” ujarnya.

Menurut Masykur, 9 pendaftar balon yang sudah melengkapi berkas akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pengkajian di tingkat internal DPC, DPD hingga ke DPP Demokrat. 

BACA JUGA  Kejari Pulau Taliabu Perpanjang Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Perusda TJM

“Jadi mereka yang sudah kembalikan formulir pendaftaran, tahapan selanjutnya yaitu, pengkajian figur di tingkatan kepengurusan internal DPC, DPD, dan DPP untuk memastikan figur yang diusung oleh Partai Demokrat nantinya bisa memenangkan pertarungan pilkada Halsel tahun ini,” paparnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah