Mendagri Minta Plt Gubernur Malut Kembalikan Samsuddin ke Jabatan Sekda

Dengan demikian, keputusan Plt. Gubernur Maluku Utara tersebut terlihat bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Publik menyoroti bahwa kebijakan tersebut menimbulkan ketidakpastian dan keraguan terhadap stabilitas administrasi di Provinsi Maluku Utara.

Di tengah polemik ini, Plt. Gubernur Maluku Utara diminta untuk mencabut keputusan tersebut guna menjaga kepatuhan terhadap hukum dan ketertiban administrasi pemerintahan. (RS/Red)

BACA JUGA  Beredar Kabar Kemendagri Tolak Usulan Plt Sekda Maluku Utara, Ini Respon Plh
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah