“Untuk tenaga teknis ini kan banyak yang tersebar pada 42 OPD, jadi kita harus sesuaikan dengan Analisis Beban Kerja (ABK), kan ada nama dan angka yang nantinya dicarikan nama jabatan di masing-masing OPD dan disesuaikan data PTT,” kata Nany begitu diwawancarai, Selasa (01/04/2024).
Nany menyebutkan sebelumnya penutupan penginputan jabatan formasi itu dilakukan pada tanggal 28 Maret 2024, kemudian diperpanjang, sehingga Pemkot masih memiliki waktu untuk penginputan.
“PPPK yang diusulkan ini merupakan PPPK pelaksanaan dan fungsional, dimana nama jabatan PPPK pelaksana yang telah mendapatkan rekomendasi oleh masing instansi pembina, ” pungkasnya. (Rul/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!