Polres Sula Tertibkan Penggunaan Sepeda Listrik

Sanana, Maluku Utara- Jajaran Polres Kepulauan Sula menertibkan penggunaan sepeda listrik yang makin marak di jalan raya terutama bagi anak-anak. Hal ini, tentunya sudah melewati aturan terkait dengan penggunaan sepeda listrik yang biasanya hanya dijumpai di gang atau komplek.

Bahkan, baru-baru ini Lantas Polres Kepsul telah menahan beberapa sepeda listrik yang terlihat di jalan raya. Terkait hal ini, Kapolres Kepsul AKBP Kodrat Muh. Hartanto, meminta agar sepeda listrik harus segera ditertibkan.

BACA JUGA  Tuduh Miliki Ilmu Hitam, 2 Pemuda di Sula Bakar Rumah Warga, Polisi Tetapkan Tersangka

“Sepeda listrik ini harus digunakan sesuai dengan ketentuannya. Tidak harus digunakan layaknya sepeda motor pada umumnya,” kata Kapolres, Kamis (28/3/2024).

Ia menambahkan, pihaknya akan secara perlahan-lahan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terkait dengan penggunaan sepeda listrik. (RSF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah