Sanana, Maluku Utara- Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Utara Wilker Kepulauan Sula mencatat hingga Maret 2024 belum ada kegiatan ekspor Ikan tuna dari Sanana ke daerah lain.
Belum adanya kegiatan ekpor keluar Ikan Tuna dari Kepulauan Sula ini juga dipengaruhi dokumen pengekspor yang harus di Perbaharui seperti SKP sari UPI telah expaire, kemudian sertifikat HACCP yang telah kadaluarsa.
“Apabila kedua dokumen tersebut blm diperbaharui/terbit baru, maka mereka belum bisa melakukan aktifitas ekspor,” kata KoordinatorBalai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Utara Mardia Ambodalle, saat dikonfirmasi Haliyora.id, Kamis (28/3/2024).
Di Kepulauan Sula sendiri tercatat haya satu perusahaan yang sering melakukan Ekspor Ikan Tuna (Situna) sementara ekspor lainnya ada di berapa Supplier.
“Di Sula perusahaan yang bisa eksport itu cuman 1 yakni PT.Sanana Pelangi sementara yang lainnya hanya suplier/atau pemasok ke UPI di provinsi lain yang melakukan ekspor seperti Ambon misalnya bahan bakunya itu dari Sanana namun itu tidak bisa dikatakan ekspornya Sula, karen suplier Ambon itu banyak bukan cuma dari Sula. Dan itu namanya hanya antar area,” terangnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!