Soal Keberatan Saksi 11 Parpol, Praktisi Hukum : Bawaslu Halsel Lemah

Terkait lemahnya pengawasan Bawaslu Halsel, Fadli mengatakan, padahal tugas Bawaslu Kabupaten sesuai dengan pasal 101 UU Nomor 7 tahun 2017 sudah ditegaskan bagaimana peran dan fungsi Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kerjanya. 

“Pastinya, komisioner Bawaslu Halsel paham benar aturan mainnya hanya tidak objektif dan terkesan lemah terkait carut marutnya peristiwa pelanggaran yang terkuak di publik. Saya melihat Bawaslu Halsel gagal dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan di wilayah Halsel,” pungkasnya. (RA/Red)

BACA JUGA  Duet dengan Politisi Gerindra, Aliong Mus Optimis Menang di Pilgub Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah