Kementerian ESDM Catat PNBP Malut Triwulan IV Capai Rp 5,3 Triliun

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah pusat di Jakarta mencatatkan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SDA Minerba di wilayah Maluku Utara (Malut) pada periode 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 mengalami peningkatan.

Laporan tersebut tertuang dalam berita acara Kementerian ESDM RI, dengan nomor: 31/BA.84/SJK.1/FINAL/2024 tentang rekonsiliasi atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SDA Minerba, di wilayah Malut, pada periode 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.

BACA JUGA  DPRD Morotai Setujui Ranperda APBD 2026

Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili menyebutkan, berdasarkan PNBP SDA Minerba Provinsi Maluku Utara yang telah diidentifikasi dan direkonsiliasi pada tanggal 7 Maret 2024 adalah sebesar Rp 5,3 triliun.

“Jadi angkanya di kisaran Rp 5,3 triliun yang mengalami kenaikan sebesar 149 persen, terdiri dari iuran tetap sebesar Rp 53,9 miliar dan royalti  Rp 5,2 triliun,” kata Suryanto, Jumat (8/3/2024). 

BACA JUGA  ASN Morotai Terdakwa Kasus Narkoba Divonis 6 Bulan Penjara

Menurut Suryanto, dari penerimaan PNBP yang telah disetor ke Kas Negara tersebut maka DBH sektor pertambangan yang akan diterima Pemprov Malut dipastikan akan mengalami peningkatan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah