Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah pusat di Jakarta mencatatkan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SDA Minerba di wilayah Maluku Utara (Malut) pada periode 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 mengalami peningkatan.
Laporan tersebut tertuang dalam berita acara Kementerian ESDM RI, dengan nomor: 31/BA.84/SJK.1/FINAL/2024 tentang rekonsiliasi atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SDA Minerba, di wilayah Malut, pada periode 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili menyebutkan, berdasarkan PNBP SDA Minerba Provinsi Maluku Utara yang telah diidentifikasi dan direkonsiliasi pada tanggal 7 Maret 2024 adalah sebesar Rp 5,3 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi angkanya di kisaran Rp 5,3 triliun yang mengalami kenaikan sebesar 149 persen, terdiri dari iuran tetap sebesar Rp 53,9 miliar dan royalti Rp 5,2 triliun,” kata Suryanto, Jumat (8/3/2024).
Menurut Suryanto, dari penerimaan PNBP yang telah disetor ke Kas Negara tersebut maka DBH sektor pertambangan yang akan diterima Pemprov Malut dipastikan akan mengalami peningkatan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya