Nuryadin yang juga Kepala Badan Kesbangpol Kota Ternate ini menyebutkan, setelah penutupan pendaftaran maka dilakukan verifikasi faktual oleh panitia sekretariat paskibraka Kota Ternate yang beralamat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ternate.
Hasil seleksi akan diumumkan pada pekan kedua bulan Maret tahun 2024.
Dijelaskan, tujuan dari verifikasi faktual ini ini juga untuk memastikan seluruh kelengkapan administrasi harus sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Pelaksanaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 51 Tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka.
“Sehingga calon peserta yang dinyatakan lulus verifikasi faktual dapat mengikuti seleksi berikutnya. Ketelitian dalam setiap tahapan ini juga adalah bagian dari tuntutan profesionalitas panitia,” pungkasnya. (Rul/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!