Sanana, Maluku Utara- Seorang pria paruh baya berinisial FU (56), warga Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kepulauan Sula dikeroyok lima (5) pemuda kampung sendiri.
Menurut informasi yang diperoleh, kejadi tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wit, Minggu (3/3/2024) dini hari.
Dia dikeroyok saat sedang duduk di depan rumahnya. “Saat saya duduk di depan rumah tiba-tiba lima pemuda ini menuduh saya memukul rekan mereka yang bernama MU. Belum selesai bertanya mereka lalu mengeroyok saya,” ungkap SU kepada wartawan.
Kelima pemuda yang dimaksud FU yaitu AG, GG, MU, FU, dan SG.
“Mereka keroyok secara brutal bahkan mencekik leher saya menggunakan kaus,” sambung FU lagi.
Akibat insiden tersebut, FU mengalami luka lebam di bagian kepala dan wajah, kemudian luka sobek di bibir serta lebam di bagina leher akibat dicekik menggunakan kaus (baju red).
Tidak terima, FU lalu melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Kepulauan Sula Maluku Utara dengan surat nomor : STTLP/41/III/202/SPKT.
“Saya sudah buat laporan di SPKT Polres Kepulauan Sula, saya berharap ini menjadi perhatian penyidik Polres Sula,” tegasnya.
Sementara Kanit SPKT Sip II Iwan Tidore blum dapat di konfirmasi hingga berita ini dipublis. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!