Sofifi, Maluku Utara- Utang Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Utara tahun 2023 terkonfirmasi sebesar Rp 2 miliar lebih.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Utara, Wa Zaharia, Senin (19/2/2024).
“Iya utang dinas UKM sebesar Rp 2 miliar lebih,” akuinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Zaharia, utang Rp 2 miliar lebih ini ansih utang tahun 2023, tidak ada utang bawaan tahun sebelumnya dan sudah di audit oleh Inspektorat.
“Pihak keuangan juga sudah kita sampaikan sehingga kita menunggu kalau DPA ada baru kita ajukan untuk dilakukan proses pencairan sesuai dengan hasil audit Inspektorat,” terangnya.
Wa Zaharia menyebutkan, utang ini ada sebagian utang kegiatan dan ada juga utang proyek fisik. Untuk proyek fisik itu seperti renovasi atap salah satu gedung di Dinas Koperasi UKM (gedung PLUT red) dan sudah selesai dikerjakan.
“Akan tetapi proses pembayaran belum selesai sehingga jadi utang yang akan dibayarkan pada tahun ini,” ungkapnya. (RS/Red)








