Daruba, Maluku Utara- Asisten I Bupati Pulau Morotai, Muchlis Baay, angkat bicara mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menjadi perbincangan hangat di kalangan Pemkab Morotai.
Muchlis menyebutkan, sebagian TPP sudah dibayarkan sesuai permintaan. “Jadi yang sudah dibayar itu karena mereka lebih dulu buat permintaan, sehingga TPP mereka sudah terbayar,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/2/2024).
Lanjut Muchlis, sementara yang belum terbayar itu karena OPD terlambat mengajukan permintaan. “Nah, yang dimaksud dengan permintaan itu adalah dalam bentuk kinerja dan kehadiran ASN,” katanya.
Pembayaran TTP itu, sambung Muchlis, hanya pada bulan Desember. Sedangkan bulan Januari dan Februari harus menunggu persetujuan dari Mendagri.
“Jadi kita buat permohonan ke Mendagri, lalu Mendagri pelajari baru Mendagri buat persetujuan untuk kita bayar. Itu sesuai dengan regulasi begitu, harus setahun awal melalui persetujuan Mendagri,” pungkasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!