Dibuka, Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota Zona II Bakal Bersaing Ketat

Tidore, Maluku Utara- Pendaftaran seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Maluku Utara untuk periode 2024-2029 telah dibuka sejak Jumat 2 Februari hingga 13 Februari 2024.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Maluku Utara, Rheza Pratama saat diwawancarai wartawan, Sabtu (3/2/2024) menyampaikan, seleksi ini ditetapkan sebanyak 5 Anggota KPU Malut terpilih.

“Yang di kirim ke Jakarta itu 10 orang dan nanti di tetapkan oleh KPU RI hanya 5 untuk menjadi Anggota KPU Provinsi Maluku Utara Periode 2024-2029,” kata Rheza.

BACA JUGA  Buru Waktu, KPK Bakal Seret Paksa Saksi yang Mangkir dari Sidang Kasus Eks Gubernur Malut

Reza menjelaskan, apabila kouta pendaftaran belum memenuhi maka Timsel akan memperpanjang masa pendaftaran calon Anggota KPU Malut dari 14 Februari sampai 19 Februari 2024.

“Jika jumlah pendaftar kurang dari 2 kali jumlah anggota KPU Provinsi yang dibutuhkan maka tim seleksi memperpanjang masa pendaftaran paling lama 6 hari kalender terhitung sejak berakhirnya masa pendaftaran,” tandasnya.

Selain pendaftaran seleksi di tingkat KPU provinsi, Timsel juga membuka pendaftaran untuk seleksi calon Anggota KPU kabupaten/kota.

BACA JUGA  Jalan Berlubang Dalam Kota Bacan Bakal Teratasi Tahun Ini

Adapun pendaftaran seleksi Anggota KPU kabupaten/kota ini dibagi menjadi dua zona yaitu, Zona I terdiri dari Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Kota Ternate, dan Kabupaten Halmahera Utara.

Sedangkan Zona II meliputi Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, dan Kabupaten Pulau Taliabu. Seleksi untuk zona ini dipastikan bersaing ketat karena ada Halmahera Selatan dan Tidore Kepulauan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah