Sanana, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula telah membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu tahun 2024 di 78 desa.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yunengsih Ayuba saat diwawancarai Haliyora.id, Jumat (26/1/2024).
“Iya sudah terbentuk dan sudah di lalukan pelantikan kemarin tanggal 25 januari 2024 secara serentak,” kata Yuni.
Yuni menjelaskan, KPPS yang dibentuk dan dilantik pada 25 Januari 2024 kemarin akan bertugas selama satu bulan. “Masa kerja mereka hanya 1 bulan yaitu 25 februari 2024,” jelas Yuni.
Selain KPPS, ada juga Linmas Pemilu. Mereka ini bertugas melakukan pengamanan di TPS dalam Pemilu 2024. Tugas Linmas di bawah koordinasi petugas kepolisian untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di TPS, serta pengawalan kotak suara bersama Polri.
“Untuk ketua KPPS gajinya sebesar Rp 1,2 juta, anggota Rp 1,1 juta, dan Linmas Rp 700 ribu,” sebutnya.
Sementara itu, terkait drngan logistik Pemilu, Yuni memastikan bahwa sesuai jadwal, logistik ini akan didistribusikan pada H-7 dan H-5 pencoblosan.
“Untuk distribusi logistik kita jadwalkan H-7 untuk kecamatan yang jauh seperti desa di Kecamatan Mangoli Utara dan Mangoli Barat, sedangkan kecamatan lainnya H-5. Sementara untuk surat suara yang kurang sudah dilaporkan dan diproses pemenuhan kekurangannya melalui KPU Provinsi Maluku Utara,” pungkas Yuni. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!