“Kalau kita punya IUP berarti kita bisa jual kemana saja bisa, dan sudah pasti pendapatan kita akan meningkat,” terangnya.
Dikatakan, selama ini BUMD Haltim hanya berharap pada pekerjaan tambang di Pulau Pakal, namun BUMD tidak berperan signifikan dimana selain melakukan penambangan dibawa PT. Antam, BUMD PCM juga hanya mengembangkan usaha lain di sektor tambang tersebut.
“Selain menambang, ada juga sewa alat dan beberapa usaha lainnya. Nah, kalau kita sudah punya IUP penugasan pemerintah pusat itu justru pengelolaannya lebih mandiri,” katanyaa.
Sementara itu, terkait kepastian pemberian IUP oleh pemerintah pusat, Rasid mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi dari kementerian terkait yag diperkirakan akan dikeluarkan akhir Januari tahun ini.
“Mudah-mudahan secepatnya, kita punya IUP berarti secara otomatis pendapatan daerah akan lebih meningkat lagi,” tutupnya. (RH/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!