Daruba, Maluku Utara- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Morotai, Lauhin Goraahe mengakui bahwa keterlambatan pencairan dana Pilkada disebabkan karena sejauh ini APBD 2024 Pulau Mororai masih dievaluasi oleh Pemprov Maluku Utara.
Akibat keterlambatan ini, dana hibah Pilkada belum dicairkan ke KPU, Bawaslu, TNI/AD dan Polres Morotai.
“Sebenarnya anggaran Pilkada baik di KPU, Bawaslu dan keamanan TNI AD serta Polres sudah digeser atau dicairkan setelah 10 hari atau 2 minggu dari penandatangan NPHD sebesar 40 persen pada tahun 2023, dan 60 persen pada tahun 2024, sebagaimana surat edaran dari Mendagri,” terang Lauhin Goraahe, Kamis (18/1/2024).
Dikatakan, pencairan dana hibah Pilkada ini kemungkinan bisa pada bulan ini atau bulan depan tergantung komunikasi yang intens dilakukan bersama Sekda Morotai.
“Karena dananya sudah ada tinggal digeser. Jadi itu tergantung dari komunikasi kami ke Sekda. Sebab, dana ini kan dipakai nanti setelah Pemilu, jadi tidak terburu-buru, karena dana itu untuk Pilkada,” tandasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!