Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga kini belum mencairkan anggaran hibah Pilkada utuk KPU sebesar Rp 145 miliar lebih dan Bawaslu sebesar Rp 39 miliar lebih.
Berdasarkan aturan, seharusnya anggaran KPU dan Bawaslu sudah harus cair 40 persen dari total anggaran hibah, akan tetapi sampai saat ini belum juga cair.
Kepala Kesbangpol Maluku utara Armin Zakaria menjelaskan, secara administrasi pengajuan anggaran KPU dan Bawaslu sudah diserahkan ke BPKAD, tetapi sampai saat ini belum juga dicairkan.
“Alasan BPKAD anggaranya kosong sehingga masih menunggu dana transfer dari pemerintah pusat, bahkan SPM juga sudah selesai,” kata Armin, Senin (15/1/2024).
Armin mengaku setahu dia, anggaran kedua lembaga penyelenggara pemilu ini akan dicairkan pada Desember 2023 lalu. “Tetapi bendahara Kesbangpol tunggu sampai 31 Desember 2023 tidak cair, alasan BPKAD anggaranya belum ada,” katanya.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Sekda dan kepala BPKAD, mereka mengatakan masih menunggu dana transfer DBH bulan ini, jika sudah ada pasti akan dicairkan,” sambungnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!