“Jika gaji dan operasional sudah selesai baru anggaran yang bisa diperuntukan untuk pembayaran yang lain,” jelasnya.
Terpisah, menanggapi anggaran KPU dan Bawaslu yang belum dibayar, Plt Gubernur M. Al Yasin Ali memastikan akan memanggil Sekda dan Kepala BPKAD untuk mengkonfrontir masalah ini.
“Saya akan panggil sekda dan kepala BPKAD, masalahnya dimana sehingga proses pencairan terlambat,” tandasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!