Sementara itu, berdasarkan kronologis kejadian yang disampaikan Kapolsek Obi IPTU M. Adnan Nijar, peristiwa pembacokan ini terjadi di samping rumah seorang warga Anggai bernama Jors.
Menurut keterangan saksi yang diketahui bernama Faldo Pigaraja alias FP, awalnya korban bersama saksi Boris Wangke dan dirinya (FB) hendak ke rumah Jors untuk meminjam sound system. Ketiga saat itu dipengaruhi minuman keras.
Sesampainya di rumah Jors di Desa Anggai, ketiganya bertemu dengan pelaku SJ.
“Namun sampai di rumah Jors, pelaku (SJ) menyampaikan bahwa Jors lagi ke Labuha antar istrinya sakit dan rumah tersebut sementara tidak ada orang, setelah korban (GT) menyampaikan tujuannya kepada pelaku karena sudah berkoordinasi dengan Jors yang merupakan kakeknya sendiri, tapi pelaku tidak mau memberikan sound system itu,” ungkap Kapolsek IPTU Adnan Nijar.
Korban terus memaksa akhirnya terjadi cekcok, kemudian pelaku langsung masuk kedalam rumah dan mengambil sebilah golok. Saat keluar rumah, pelaku langsung membacok korban.
“Pembacokan ini disaksikan sejumlah saksi yang temani korban di TKP. Pelaku membacok korban sebanyak satu kali dan korban menangkisnya dengan tangan kiri,” ujar Adnan Nijar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!