Sofifi, Maluku Utara- Selama sepuluh (10) hari ke depan, Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri secara maraton akan melakukan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Maluku Utara tahun 2022. Ini sebagaimana diamanatkan Irjen Kemendagri berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Tim Pengawasan Itjen Kemendagri, Wiratmoko Ak, M. Ak, menjelaskan, kehadiran Itjen di Maluku Utara untuk melakukan pengawasan terhadap fungsi-fungsi Kemendagri yang ada di daerah, terkait perencanaan, aspek keuangan, dan fungsi fungsi umum.
“Jadi kita melakukan pengawasan terhadap fungsi-fungsi Kemendagri yang ada di daerah, terkait perencanaan, aspek keuangan, dan fungsi-fungsi umum,” kata Wiratmoko, Kamis (14/7/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wiratmoko menyampaikan, selama di Maluku Utara, tim Itjen yang terdiri dari dua tim itu menargetkan kegiatan pengawasan akan rampung selama sepuluh hari kerja saja. Selanjutnya, hasil dari pengawasan tersebut akan diserahkan ke bagian analisa.
“Akan tetapi kita tetap berupaya mendorong kinerja pemerintahan yang belum optimal, agar supaya menjadi optimal,” jelasnya.
Sementara, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Malut, Sri Hatari mengatakan, pada tahun 2022 ini ada 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Provinsi Maluku Utara yang diminta untuk menyiapkan data-data sebagaimana tercantum dalam format pemeriksaan.
Selain itu, lanjut Sri, Itjen Kemendagri juga meminta dokumen-dokumen penting seperti dokumen perencanaan. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan-kegiatan Pemprov bisa selesai tepat waktu
“Oleh karena itu, ia berharap kerjasama yang baik dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menyiapkan data yang dibutuhkan dan menyerahkan kepada tim pemeriksa atau melalui Tim Inspektorat Provinsi Maluku Utara,” kata Sri.
Terpisah, Inspektur Provinsi Maluku Utara, Nirwan M.T. Ali juga ikut menekankan agar pimpinan OPD terkait secepatnya menyiapkan setiap dokumen yang dibutuhkan Tim Itjen Kemendagri.
“Saya berharap kepada seluruh OPD agar menyiapkan dokumen yang dibutuhkan oleh tim Idjen Kemendagri,” tutup Nirwan. (Sam-2)








