DPRD Ternate Setujui Kenaikan Tarif Retribusi Parkir

Mochtar menyebutkan, kenaikan ini dilakukan supaya memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daera (PAD) dan meminimalisir parkir liar. 

“Karena ketika masyarakat, misalnya masuk di kawasan yang belakang Jatiland Mall hanya membayar retribusi di pintu masuk. Jadi ketika setelah masuk di kawasan itu, di dalamnya sudah tidak lagi membayar parkir kepada siapapun. Kita meminimalisir parkir liar,” pungkasnya. (RUL/Red)

BACA JUGA  Terkait APBD 2021, DPRD Morotai Anggap Pemda Lambat 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah