Menurut Mudafar, pekerjaan infrastruktur sekolah terpadu yang saat ini baru tuntas yaitu ruang kantor dan dilanjutkan pada pekerjaan gedung SMP, sedangkan ruang kelas SD belum juga dibangun.
“Kemungkinan, tahun anggaran 2024 nanti kita (Dinas Pendidikan) masih fokus melanjutkan pembangunan gedung SMP,” akunya.
Ia menambahkan, pencairan anggaran dilakukan secara bertahap (Termin) berdasarkan progres pekerjaan di lapangan.
“Jadi, mekanisme pembayaran harus sesuai progres pekerjaan, makanya dilakukan pembayaran berdasarkan capaian progres pekerjaan di lapangan,” tandasnya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!