Dana Percepatan Penurunan Stunting Dicabut, Wagub Malut Minta Pemda ‘Putar Otak’

Karena tidak ada anggaran maka Kemenkes berikan tanggung jawab ini ke setiap kabupaten/kota. Artinya masing-masing tanggung sendiri lah

M. Al Yasin Ali (Wakil Gubernur Malut)

Daruba, Maluku Utara- Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) M. Al Yasin Ali menyebutkan, tahun ini pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tak lagi mengalokasikan dana percepatan penurunan stunting ke daerah.

Hal ini disampaikan Wagub Al Yasin Ali dalam rapat evaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting bersama tim Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai di ruang rapat Bupati Morotai, Senin (13/11/2023).

BACA JUGA  Unipas Morotai Masuk Urutan ke 4 Kampus Terbaik di Malut

Rapat ini dihadiri juga oleh Pj Bupati Pulau Morotai Muhammad Umar Ali, Forkopimda, dan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemkab Pulau Morotai.

“Rapat yang saya ikuti di Jakarta baru-baru ini, memang kita di seluruh provinsi untuk masalah anggaran di Kementerian Kesehatan hanya Rp 10 miliar. Tetapi APBN yang sudah keluar tiba-tiba dicabut kembali oleh menteri, sehingga semua anggaran stunting  di seluruh Indonesia itu sudah tidak ada. Sehingga sekarang kami di Provinsi sudah tidak ada dana karena sudah dicabut,” kata Wagub Al Yasin Ali. 

BACA JUGA  Lagi, 6 Orang Positif Covid-19 di Ternate

Di Maluku Utara, sambung wagub, angka stunting masih terbilang tinggi yaitu 26,1 persen. Sedangkan di kabupaten Pulau Morotai masih di atas 31,2 persen.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah