Meski sudah selesai pekerjaan, tapi hasil pemeriksaan BPK ada kekurangan volume pekerjaan. Makanya tim Tipikor Polres Halsel sementara melakukan penyelidikan
Iptu Ray Sobar (Kasat Reskrim Polres Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Satreskrim Polres Halmahera Selatan (Halsel) melidik proyek pekerjaan ruangan inap Rumah Sakit Umum (RSU) Pulau Obi.
Pasalnya, proyek ruang inap RSU Obi terindikasi ada kekurangan volume pekerjaan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara.
Seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Ray Sobar saat diwawancarai Haliyora.id, diruang kerjanya, Rabu (8/11/2023).
Ray mengatakan, pekerjaan pembangunan ruang inap rumah sakit umum menelan anggaran sebesar Rp 4 miliar lebih sudah selesai dikerjakan tahun 2021.
“Meski sudah selesai pekerjaan, tapi hasil pemeriksaan BPK ada kekurangan volume pekerjaan. Makanya tim Tipikor Polres Halsel sementara melakukan penyelidikan,” terangnya.
Kata Ray, pekerjaan sudah selesai tapi sampai sekarang belum juga dilakukan serah terima aset.
“Iya, administrasi dokumen serah terima aset belum diserahkan hanya secara lisan disampaikan oleh dinas Kesehatan. Hal ini berdasarkan keterangan direktur dan bendahara RSU Obi terkait dokumen pekerjaan sampai sekarang juga belum diserahkan, jadi administrasi masih di Dinkes Halsel,” pungkasnya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!