Rencana Boikot Festival Pulau Widi Ditanggapi Komisi III DPRD

Kami desak Dispar Halsel koordinasikan ke Dispar Provinsi untuk memastikan usulan ke pemerintah pusat (Kemenkraf RI) kepastiannya agenda Festival Pulau Widi ini pengelola atau pelaksananya siapa

Safri Talib (Ketua Komisi III DPRD Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan diminta berkoordinasi kembali dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait pihak mana yang berhak menyelenggarakan Festival Pulau Widi 2023.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III, Safri Talib, menyusul rencana pemboikotan Festival Pulau Widi yang akan dilakukan Pemkab Halsel dengan dalih tidak dilibatkan dalam setiap agenda-agenda persiapan festival.

BACA JUGA  Aliong Janji Rp 100 M Setiap Kabupaten Kota, Ekonom : Dia Tidak Memahami Apa Itu APBD

“Makanya, kami desak Dispar Halsel koordinasikan ke Dispar Provinsi untuk memastikan usulan ke pemerintah pusat (Kemenkraf RI) kepastiannya agenda Festival Pulau Widi ini pengelola atau pelaksananya siapa,” desak Safri Talib, Senin (30/10/2023).

Menurut Safri, kegiatan Festival Pulau Widi yang rencananya diadakan pada November tahun ini merupakan agenda promosi wisata sehingga harus dibicarakan secara bersama antara Pemprov dan Pemkab, jangan saling mengklaim apalagi saling menyerang. Sebab, kegiatan festival ini diharapkan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi bagi warga. 

BACA JUGA  21 Paket MY Pemprov Malut Belum Selesai Lelang

“Jadi harus dipikirkan bahwa festival ini membawa dampak positif bagi masyarakat demi pertumbuhan ekonomi sekaligus promosi sektor pariwisata di Halsel,” ujarnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah