Polisi Hentikan Aktivitas 4 Perusahaan Galian C di Kali Oba Tikep

Kami memasang police line terhadap galian C di kali Oba karena bermula dari keluhan masyarakat, kemudian diadakan rapat bersama deng Dinas Lingkungan Hidup Kota Tikep

(Kapolresta Tidore) Kombes Pol. Yury Nurhidayat

Tidore, Maluku Utara- Diduga tak kantongi izin, polisi menghentikan sementara aktivitas empat (4) perusahaan galian C di kali Oba, tepatnya di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

BACA JUGA  Di Malut, Seorang IRT Penjual Miras Diringkus Polisi

Kapolresta Tidore Kombes Pol. Yury Nurhidayat yang diwawancarai wartawan mengatakan, untuk sementara ini lokasi yang digunakan oleh keempat perusahaan tersebut telah dipasang police line.

Keempat perusahaan galian C yang dipolice line ini yaitu,  CV. MJK, PT. ITK, PT. ANG dan CV. SPJ.

“Kami memasang police line terhadap galian C di kali Oba karena bermula dari keluhan masyarakat, kemudian diadakan rapat bersama deng Dinas Lingkungan Hidup Kota Tikep untuk menertibkannya,” ungkap Kombes Pol. Yury Nurhidayat, Jumat (15/9/2023).

BACA JUGA  11 ASN Morotai Resmi Dilantik, Termasuk Pejabat Pimpinan OPD

Kapolresta membeberkan, empat perusahaan galian C yang disegel polisi ini berawal dari keluhan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polresta Tikep.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah