Polisi Hentikan Aktivitas 4 Perusahaan Galian C di Kali Oba Tikep

- Editor

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak kantongi izin, polisi menghentikan sementara aktivitas empat (4) perusahaan galian C di kali Oba

Tak kantongi izin, polisi menghentikan sementara aktivitas empat (4) perusahaan galian C di kali Oba

Kami memasang police line terhadap galian C di kali Oba karena bermula dari keluhan masyarakat, kemudian diadakan rapat bersama deng Dinas Lingkungan Hidup Kota Tikep

(Kapolresta Tidore) Kombes Pol. Yury Nurhidayat

Tidore, Maluku Utara- Diduga tak kantongi izin, polisi menghentikan sementara aktivitas empat (4) perusahaan galian C di kali Oba, tepatnya di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

BACA JUGA  Pelayanan Air Bersih di Ternate Baru Capai 58 Persen

Kapolresta Tidore Kombes Pol. Yury Nurhidayat yang diwawancarai wartawan mengatakan, untuk sementara ini lokasi yang digunakan oleh keempat perusahaan tersebut telah dipasang police line.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat perusahaan galian C yang dipolice line ini yaitu,  CV. MJK, PT. ITK, PT. ANG dan CV. SPJ.

“Kami memasang police line terhadap galian C di kali Oba karena bermula dari keluhan masyarakat, kemudian diadakan rapat bersama deng Dinas Lingkungan Hidup Kota Tikep untuk menertibkannya,” ungkap Kombes Pol. Yury Nurhidayat, Jumat (15/9/2023).

BACA JUGA  Jemput Diskon Mudik 50 Persen, Pemkab Halsel Siap Berkolaborasi dengan Pemprov

Kapolresta membeberkan, empat perusahaan galian C yang disegel polisi ini berawal dari keluhan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polresta Tikep.

Berita Terkait

Tim Gabungan Polda Malut Segel Tambang Emas Ilegal di Obi
Diagnosa Dokter yang Bikin CJH Halsel Gagal Berangkat Dipertanyakan
Kata Coach Imran Usai Malut United Vs PSBS Biak Berakhir Imbang
Misi Balas Dendam Kandas, Samso Sanjung Permainan Malut United 
Malut United dan PSBS Biak Berbagi Angka di Derbi Indonesia Timur
Kasus Kredit Macet BPRS, Kejari Halsel Diminta Tepati Janji
Pemkab Halmahera Selatan Undur Pelaksanaan STQ 2025, Ini Alasannya
Jaksa Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Kasus Korupsi Perusda Taliabu Jaya Mandiri
Berita ini 479 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 12:43 WIT

Tim Gabungan Polda Malut Segel Tambang Emas Ilegal di Obi

Sabtu, 19 April 2025 - 12:32 WIT

Diagnosa Dokter yang Bikin CJH Halsel Gagal Berangkat Dipertanyakan

Sabtu, 19 April 2025 - 01:31 WIT

Kata Coach Imran Usai Malut United Vs PSBS Biak Berakhir Imbang

Sabtu, 19 April 2025 - 01:06 WIT

Misi Balas Dendam Kandas, Samso Sanjung Permainan Malut United 

Jumat, 18 April 2025 - 20:51 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS, Kejari Halsel Diminta Tepati Janji

Berita Terbaru

Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan pimpin tim gabungan saat melakukan penyegelan 2 aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Obi.

Headline

Tim Gabungan Polda Malut Segel Tambang Emas Ilegal di Obi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 12:43 WIT

Pelatih Malut United, Imran Nahumarury, dan official tim dalam konferensinya di stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Jumat (18/04/2025) malam.

Bola & Sports

Kata Coach Imran Usai Malut United Vs PSBS Biak Berakhir Imbang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:31 WIT

Pelatih PSBS Biak, Marcos Guillermo Samso, dan official tim dalam jumpa pers di GKR Ternate, Jumat (18/04) malam.

Bola & Sports

Misi Balas Dendam Kandas, Samso Sanjung Permainan Malut United 

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:06 WIT

error: Konten diproteksi !!