“Berkat kerja tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejari Halmahera Selatan, telah mendapatkan bukti-bukti yang cukup sesuai dengan pasal 183 KUHAP maka hasil Penyelidikan tersebut disepakati untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tim ini mulai bergerak melakukan langkah-langkah pemanggilan terhadap saksi-saksi termasuk akan menjadwalkan memanggil pihak OJK Sulut Gomalut di Manado,” pungkasnya. (RA/Red)
Naik Status, Kajari Halsel Beber Fakta Baru Skandal Bank Saruma
person
Pewarta: Redaksi
schedule
05 September 2023 14:59 WIB
visibility
162 pembaca
article Berita Terkait
Kapal Tanker Tabrak Nelayan di Maluku Utara, Pertamina Bungkam: Akademisi Soroti Dugaan Kelalaian Fatal
schedule
18 Apr 2026
Pemprov Maluku Utara Siapkan 90 Sapi Kurban untuk Idul Adha 2026, Anggaran Capai Rp 2 Miliar
schedule
18 Apr 2026
Harga Solar Non-Subsidi Melejit: Ini Daftar Terbaru BBM Pertamina per 18 April 2026
schedule
18 Apr 2026
Tanker BBM Hantam Kapal Nelayan di Ternate, Pertamina Bungkam: Dugaan Kelalaian di Jalur Pelayaran
schedule
18 Apr 2026
Investor Korea Selatan Bidik Perikanan dan Pariwisata Malut, Dorong Hilirisasi dan Ekonomi Berkelanjutan
schedule
18 Apr 2026
Kapal Tanker Tabrak Nelayan di Ternate, DPRD Desak APH Ungkap Dugaan Kelalaian
schedule
17 Apr 2026
Kasus Asusila Oknum ASN Morotai: Polisi Dalami Keterangan 9 Saksi, 3 Korban Divisum
schedule
17 Apr 2026
Perahu Bantuan Gubernur Sherly Hancur Ditabrak Tanker BBM di Ternate, Nelayan Rugi Besar
schedule
17 Apr 2026

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!