Naik Status, Kajari Halsel Beber Fakta Baru Skandal Bank Saruma

“Berkat kerja tim jaksa penyidik tindak pidana  khusus Kejari Halmahera Selatan, telah mendapatkan bukti-bukti yang cukup sesuai dengan pasal 183 KUHAP maka hasil Penyelidikan tersebut disepakati untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tim ini mulai bergerak melakukan langkah-langkah pemanggilan terhadap saksi-saksi  termasuk akan menjadwalkan memanggil pihak OJK Sulut Gomalut di Manado,” pungkasnya. (RA/Red)

BACA JUGA  Sanksi Menanti ASN Morotai yang Terlambat Ikut Apel Pagi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah