Turun Reses, Ramli Sade Serap Aspirasi Warga Desa Mangon

Sanana, Maluku Utara- Reses adalah waktu anggota DPRD melakukan tatap muka langsung ke konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. 

Ini berarti masa reses dilakukan dalam kerangka anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal Legislasi, Penganggaran, dan Pengawasan.

Seperti yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Ramli Sade. Politisi Partai Berkarya ini betul-betul memanfaatkan reses di masa sidang ketiga tahun 2023 dengan turun langsung menyapa warga Desa Mangon, Kecamatan Sanana pada Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA  Masyarakat Desa Fatce Minta DPRD Sula Dorong Pembangunan Rumah Adat Soa Gareha

Saat reses, Ramli Sade diminta warga Mangon untuk memperjuangkan beberapa kebutuhan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan penting saat ini di desa tersebut.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah