Sanana, Maluku Utara- Reses adalah waktu anggota DPRD melakukan tatap muka langsung ke konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
Ini berarti masa reses dilakukan dalam kerangka anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal Legislasi, Penganggaran, dan Pengawasan.
Seperti yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Ramli Sade. Politisi Partai Berkarya ini betul-betul memanfaatkan reses di masa sidang ketiga tahun 2023 dengan turun langsung menyapa warga Desa Mangon, Kecamatan Sanana pada Selasa (5/9/2023).
Saat reses, Ramli Sade diminta warga Mangon untuk memperjuangkan beberapa kebutuhan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan penting saat ini di desa tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!