Sementara, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengapresiasi Kepala Dinas Perindagkop dan UKM beserta jajarannya. “Bantuan ini diharapkan agar ke depan dilakukan verifikasi data sehingga para penerima tepat sasaran di setiap tahun,” pesannya.
Diketahui, bantuan sarana usaha Tahun Anggaran 2023 yang disalurkan ini bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 2,6 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,3 miliar.
Adapun 14 jenis bantuan yang diserahkan kepada penerima bantuan di antaranya Alat Pertukangan, Timbangan Duduk Kapasitas 20 Kg, Keranjang Industri, Tenda Kerucut, Mesin Roti, Oven Bakar, Cool Box 660 Liter, Booth Container, Payung Tenda, Mesin Pencacah Singkong, Mesin Perajang Serba guna, Mesin Parut Kelapa, Meja Display dan Alat Perbengkelan. (RY/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!